Senin, 14 Maret 2022

Makalah Fiqih Nikah tentang Syarat dan Rukun Perkawinan menurut kitab fiqih dan UUD Pernikahan

 

SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN DALAM KITAB FIQIH DAN

UNDANG – UNDANG PERKAWINAN

 

 

 



                                                        

 

 

                                                          DOSEN PEMBIMBING     :    

 

                                                         Dr. Dwi Aprilianto, Lc,M.HI 

Disusun Oleh :


M.Dzulham Yusuf   (012010130)

 

Uswatun Khasanah  (012010120)


         

 

 

PROGAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS AGAMA ISLAM

UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN

2020/2022


KATA PENGANTAR

 

 

 

Puji syukur alhamdulillah kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena telah melimpahkan rahmat-Nya berupa kesempatan dan pengetahuan sehingga makalah ini bisa selesai pada waktunya. Terima kasih juga kami ucapkan kepada teman-teman yang telah berkontribusi dengan memberikan ide-idenya sehingga makalah ini bisa disusun dengan baik dan rapi.

Kami berharap semoga makalah ini bisa menambah pengetahuan para pembaca. Namun terlepas dari itu, kami memahami bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga kami sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi terciptanya makalah selanjutnya yang lebih baik lagi.

 

 

Lamongan, 17 Februari 2022

 

 

 

            Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. ii

DAFTAR ISI. ii

 

BAB 1 PENDAHULUAN

A.    Latar belakang .............................................................................................................. 1

B.     Rumusan Masalah ........................................................................................................ 1

C.     Tujuan penulisan .......................................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN

A.    Syarat syarat pernikahan menurut kitab fikih… ...........................................................2

B.     Syarat syarat pernikahan menurut undang undang pernikahan… ............................... 3

C.     Rukun rukun pernikahan menurut kitab fikih… ......................................................... 4

D.    Rukun rukun pernikahn menjurut undang undang pernikahan… ................................ 5

BAB III PENUTUP

A.      Kesimpulan ................................................................................................................. 7

DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................................. 8

 BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pernikahan merupakan sarana untuk menciptakan generasi yang baru, untuk membangun suatu keluarga yang sakinah mawwadah dan rahmah. Dan perkawinan merupakan salah satu bagian dari ajaran agama islam. Menurut UUD nomer 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang di jelaskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Islam juga memandang bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang luhur dan sakral yang bermakna beribadah kepada Allah mengikuti sunnah rasul allah di laksanakan atas dasar keikhlasan dan tanggung jawab.

Hukum dari pernikahan adalah boleh, tetapi bisa berubah menjadi wajib, sunnah,makruh atau haram tergantung niat dan keadaan pelaku (calon mempelai). Pernikahan di anggap sah apabila memenuhi syarat dan rukun nikah. Rukun nikah merupakan bagian dari segala hal yang terdapat dalam perkawinan yang wajib dipenuhi. Kalau tidak terpenuhi pada saat berlangsung, perkawinan tersebut dianggap batal. Dalam Kompilasi Hukum Islam (pasal 14), rukun nikah terdiri atas lima macam, yaitu adanya: calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi dan ijab kabul.

B.     Rumusan masalah

1.        Apa saja syarat sah pernikahan menurut kitab fikih ?

2.        Apa saja syarat sah pernikahan menurut undang undang perkawinan?

3.        Apa saja rukun rukun pernikahan menurut kitab fikih ?

4.        Apa saja rukun rukun pernikahan menurut undang undang perkawinan?

C.     Tujuan

1.      Untuk mengetahui syarat sah pernikahan menurut kitab fikih.

2.      Untuk mengetahui syarat sah pernikahan menurut undang undang perkawinan.

3.      Untuk mengetahui rukun pernikahan menurut kitab fikih.

4.      Untuk mengetahui rukun pernikahan menurut undang undang perkawinan. 

 



BAB II

PEMBAHASAN

 

 

A. Syarat Sah Pernikahan Menurut Kitab Fikih

 

Syarat syarat perkawinan merupakan dasar bagi sah nya sebuah perkawinan. Dan apabila syarat – syarat sudah terpenuhi maka sebuah perkawinan itu sah dan menimbulkan hak dan kewajiban suami istri. Di bawah ini adalah beberapa syarat - syarat yang harus di penuhi dalam sebuah pernikahan :

a.      Syarat syarat calon mempelai pria dan wanita Syarat calon mempelai laki laki

1.      Beragama islam

2.      Terang (jelas) bahwa calon suami itu laki laki (bukan banci)

3.      Calon mempelai laki – laki jelas halal di kawin dengan calon istri

4.      Calon suami tidak mempunyai 4 orang istri[1]

b.      Syarat calon mempelai perempuan

1.      Beragama islam

2.      Jelas orangnya

3.      Tidak sedang bersuami / masa iddah

4.      Tidak ada hubungan mahrom dengan pertalian nasab[2]

c.      Syarat-syarat Wali Perkawinan dilangsungkan oleh wali pihak mempelai perempuan atau wakilnya dengan calon suami atau wakilnya. Perkawinan yang dilangsungkan tanpa adanya seorang wali maka perkawinan itu tidak sah.Adapun syarat-syarat wali sebagai berikut

1.      Islam

2.      Baligh

3.      Berakal sehat

4.      Merdeka

  

5.      Laki laki

6.      adil[3]

 

Adapun wali wali yang paling utama / paling berhak untuk menikahkan adalah : Ayah, kakek, ayahnya kakek, saudara laki-laki seayah dan seibu,saudara laki laki se ayah saja, ponakan laki laki, anak lakinya saudara laki laki yang seayah saja, paman yang seayah dan seibu, [4]

d. Syarat syarat saksi

 

Adanya Saksi merupakan salah satu rukun dari pernikahan . adapun syarat syarat menjadi saksi adalah sebagai berikut :

1.      Islam

2.      Merdeka dan bukan budak

3.      Laki laki

4.      Baligh dan berakal

5.      Adil maksudnya bisa mendengar, berbicara dan melihat dan memahami akan maksud akad nikah

e. Syarat-syarat Ijab Kabul

 

Perkawinan wajib dilakukan dengan ijab dan kabul dengan lisan. Inilah yang dinamakan akad nikah (ikatan atau perjanjian perkawinan). Bagi orang bisu sah perkawinanya dengan isyarat tangan atau kepala yang bisa dipahami. Dalam perkawinan ijab dan kabul merupakan rukun utama dan persyaratan paling terpenting. Tanpa adanya sebuah ijab dan kabul perkawinan itu tidak sah dan menjadi batal, adapun syarat-syarat ijab kabul sebagai berikut:

1.      Ijab dan kabul dilakukan di dalam satu majelis

2.      Tidak boleh ada jarak yang lama antara ijab dan kabul yang merusak kesatuan akad nikah dan kelangsungan akad

3.      Ijab dan kabul dapat didengar dengan baik oleh kedua belah pihak dan dua orang saksi.

4.      Di dalam suatu sigah dua elemen, pertama ucapan ijab dari wali atau wakilnya dengan kata zawwajtuka atau ankahtuka, dan kedua sigah qabul dari calon mempelai laki-laki yang bersambungan dengan sigah ijab, ucapanya bisa dengan katakata tazawwajtu atau nakahtu.[5]

 

B.       Syarat - Syarat Pernikahan Menurut UUD Pernikahan

Dalam hukum perkawinan nasional, tepatnya dalam Undangundang Perkawinan dinyatakan bahwa untuk dapat melaksanakan perkawinan secara sah harus memenuhi syarat-syarat perkawinan. Syarat-syarat perkawina menurut Undang-undang perkawinan No. 1 Tahun 1974 diatur dalam : Pasal 6

1.      Perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai.

2.      Untuk melaksanakan perkawinan seorang yang belum mencapai unur 21 (dua puluh satu) tahun harus mendapat izin kedua orang tua.

3.      Dalam hal salah seorang dari kedua orang tua telah meninggal dunia atau dalam keadaan tidak mampu menyatakan kehendaknya, maka izin dimaksud ayat (2) pasal ini cukup diperoleh dari orang tua yang masih hidup atau dari orang tua yang mampu menyatakan kehendaknya.

4.      Dalam hal kedua orang tua telah meninggal dunia atau dalam keadaan tidak mampu untuk menyatakan kehendaknya, maka isin diperoleh dari wali, orang yang memelihara atau keluaraga yang mempunyai hubungan darah dalam garis keturunan lurus ke atas selama mereka masih hidup dan dalam keadaan dapat menyatakan kehendaknya.

5.      Dalam hal ada perbedaan pendapat antara orang-orang yang disebut dalam ayat (2), (3) dan (4) pasal ini, atau salah seorang atau lebih di antara mereka tidak menyatakan pendapatnya, maka pengadilan dalam daerah hukum tempat tinggal orang yang akan melangsungkan perkawinaan atas permintaan prang tersebut dapat memberikan izin setelah lebih dahulu mendengar orang-orang tersebut dalam ayat (2), (3) dan (4) pasal ini.

6.      Ketentuan tersebut ayat (1) sampai ayat (5) pasal ini berlaku sepanjang hukum masing-masing agamanya dan kepercayaanya itu dari yang bersangkutan tidak menentukan lain.[6]

C.       Rukun - Rukun Perkawinan

Rukun Yaitu sesuatu yang mesti ada yang menentukan sah dan tidaknya suatu pekerjaan (ibadah), dan sesuatu itu termasuk dalam rangkaian pekerjaan itu, Rukun Perkawinan Jumhur ulama sepakat bahwa rukun perkawinan itu tediri atas : a. Adanya calon suami dan istri yang akan melakukan perkawinan

b.   Adanya wali dari pihak calon pengantin wanita Akad nikah akan dianggap sah apabila ada seorang wali atau wakilnya yang akan menikahkannya.

c.    Adanya dua orang saksi Pelaksananya akad nikah akan sah apabila dua orang saksi yang menyaksikan akad nikah tersebut.

d.   Sighat akad nikah, sighat akad adalah ijab dan qabul. Keduanya menjadi rukun akad, ijab diucapkan oleh wali atau wakilnya dari pihak wanita, dan qabul dijawab oleh calon pengantin laki-laki. Akad adalah gabungan ijab salah satu dari dua pembicara serta penerimaan yang lain. Seperti ucapan seorang laki-laki: ”Aku nikahkan engkau dengan putriku” adalah ijab, sedangkan yang lain berkata: “Aku terima” adalah qabul.[7]

D.      Rukun - Rukun Pernikahan Menurut UUD Pernikahan

Bagi suatu Negara dan bangsa seperti Indonesia mutlaq adanya undang undang perkawinan nasional yang sekaligus menampung prinsip prinsip prinsip dan memberikan landasan hukum perkawinan yang selama ini menjadi pegangan dan telah berlaku bagi golongan masyarakat. Dan bagi golongan orang orang islam harus di perlakukan hukum perkawinan islam . Dan pasal II

a. Pencatatan perkawinan dari mereka yang melangsungkan perkawinan menurut agama islam di lakukan oleh pegawai pencatat sebagaimana dimaksud dalam

UU NO. 32 tahun 1945

b.      Pencatatan perkawinan dari mereka yang melangsungkan pernikahan menurut agamanya dan kepercayaannya itu selain agama islam , di lakukan oleh pegawai pencatat perkawinan pada kantor catatan sipil sebagaimana dimaksudkan dalam berbagai perundang undangan mengenai pencatatan perkawinan

c.       Dengan tidak mengurangi ketentuan ketentuan yang khusus yang berlaku bagi tata cara pencatatan perkawinan berdasarkan peraturan yang berlaku .[8]

 



BAB III

PENUTUP

 

 

a. Kesimpulan

Syarat syarat perkawinan merupakan dasar bagi sah nya sebuah perkawinan. Dan apabila syarat – syarat sudah terpenuhi maka sebuah perkawinan itu sah dan menimbulkan hak dan kewajiban suami istri. Syarat syarat calon mempelai pria seperti :Beragama islam, Terang (jelas), bahwa calon suami itu laki laki (bukan banci),Calon mempelai laki – laki jelas halal di kawin dengan calon istri,Calon suami tidak mempunyai 4 orang istri . adapun Syarat calon mempelai perempuan adalah :Beragama islam,Jelas orangnya ,Tidak sedang bersuami / masa iddah. Adapun Syarat-syarat perkawina menurut Undang-undang perkawinan No. 1 Tahun 1974 pasal 6.

Rukun rukun nikah meliputi :Adanya calon suami dan istri yang akan melakukan perkawinan, Adanya wali dari pihak calon pengantin wanita, Akad nikah akan dianggap sah apabila ada seorang wali atau wakilnya yang akan menikahkannya.,Adanya dua orang saksi Pelaksananya akad nikah akan sah apabila dua orang saksi yang menyaksikan, Sighat akad nikah, sighat akad adalah ijab dan qabul sedangkan rukun perkawinan dalam undang undang perkawinan sebagaimana di tetapkan oleh UU No 1 tahun 1947 pasal 1 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

M. fikar hakim S.H.I , terjemah fathul muin,Kediri : lirboyo press.

 

Mubarok, abu hazim, terjemah fathul qorib ,mukjizat : jawa barat,2017.

 

Prof. Dr abdul rahman ghozali, MA.2010, Fikih munakahat ,Jakarta : kencana prenada media.

Soeharto,undang undang perkawinan,1974, arkola : Surabaya,. 




[1] Prof. Dr abdul rahman ghozali, MA. Fikih munakahat (Jakarta : kencana prenada media, 2010)hal 46

[2] M. fikar hakim S.H.I ,  fathul muin ( Kediri : lirboyo press, ) hal. 18

[3] Mubarok, abu hazim, terjemah fathul qorib (mukjizat : jawa barat,2017)hal 114

[4] Mubarok, abu hazim,  fathul qorib (mukjizat : jawa barat,2017)hal.116

[5] M. fikar hakim S.H.I ,fathul muin ( Kediri : lirboyo press, ) hal. 14

[6] Soeharto,undang undang perkawinan ( arkola : jawa barat, 1974)hal. 7

[7] M. fikar hakim S.H.I ,       muin ( Kediri : lirboyo press, ) hal 13

[8] Soeharto,undang undang perkawinan( arkola : Surabaya,1974)hal 41 

Aspek, Fungsi,Faktor Manajemen Pengelolaan kelas Makalah Pengelolaan Kelas

MAKALAH 

ASPEK, FUNGSI DAN FAKTOR YANG BERPENGARUH DALAM  

MANAJEMEN PENGELOLAAN KELAS 

 


 

DOSEN PENGAMPUH : 

Evi Zulianah, S.Hum., M.Pd 


Disusun Oleh : 

Aiza Kamila    ( 012010121 ) 

Evikhatul Arikha     ( 012010124 ) 

M Dzulham Yusuf   ( 012010130 ) 

 

 

FAKULTAS AGAMA ISLAM 

UNIVERSITAS ISLAM LAMONGAN 2022




KATA PENGANTAR 

 

        Dengan menyebut nama Allah subhanahu wa ta’ala yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat hidayah dan inaya-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah dengan judul ASPEK, FUNGSI DAN FAKTOR YANG BERPENGARUH DALAM MANAJEMEN PENGELOLAAN KELAS. 

        Terlepas dari semua itu kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi penyusunan kalimat maupun tata bahasanya karena itu, kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki penulisan makalah ini. Akhir kata kami berharap semoga penulisan makalah ini dapat memberikan pengertian serta pemahaman bagi pembaca.Terima kasih. 

 

         

Lamongan, 28 februari 2022 

  

 

Penulis 


DAFTAR ISI 

 

KATA PENGANTAR ............................................................................................................. i 

DAFTAR ISI ............................................................................................................................ ii 

BAB I PENDAHULUAN 

1.1 Latar Belakang ............................................................................................................. 1 

1.2 Rumusan Masalah ........................................................................................................ 1 

1.3 Tujuan ............................................................................................................................. 1 

BAB II PEMBAHASAN 

2.1 Aspek Dalam Manajemen Pengelolaan Kelas ................................................................. 2 

2.2 Fungsi Manajemen Pengelolaan Kelas ............................................................................ 4 

2.3 Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Pengelolaan Kelas  ......................................... 5 

BAB III PENUTUP  

      3.1 Kesimpulan...................................................................................................................11       

      3.2 Saran.............................................................................................................................11 

DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................................11


 

 

 

BAB I 

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang

Penerapan manajemen kelas bukanlah hal yang mudah dan ringan. Maka dari itu sangat dituntut kepada setiap tenaga pengajar agar dapat meningkatkan pemahaman dan kecakapan mereka dalam mengelola kelas guna memudahkan pencapaian tujuan pengajaran. 

John. D Millet dalam Pengantar Manajemen karangan dari H.B. Siswanto membatasi manajemen adalah suatu proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang yang diorganisasikan dalam kelompok formal untuk mencapai tujuan. Sedangkan James A.F Stoner dan Charles Wankel memberikan batasan manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan penggunaan seluruh sumber daya organisasi lainnya demi terwujudnya tujuan organisai.[1]

Sangat perlu dipahami bahwa setiap kelompok atau kelas dalam bentuk yang besar, maka secara mutlak terkumpul berbagai karakteristik siswa yang beragam dan bervariasi. Kevariasian yang dimiliki melahirkan perilaku yang bervariasi pula, dengan demikian akan menimbulkan berbagai macam masalah. Dengan keanekaragaman masalah siswa sangat berpengaruh dalam menerapkan manajemen 

 

1.2 Rumusan masalah

1.      Apa saja aspek-aspek dalam manajemen pengelolaan kelas?

2.      Apa fungsi dari manajemen pengelolaan kelas?

3.      Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi manajemen pengelolaan kelas?

 

1.3 Tujuan

1.      Untuk mengetahui segala macam aspek dalam manajemen pengelolaan kelas

2.      Untuk Memahami apa saja fungsi dari manajemen pengelolaan kelas

3.      Untuk mengetahui apa saja faktor yang mempengaruhi manajemen pengelolaan kelas

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Aspek Dalam Manajemen Pengelolaan Kelas

Manajemen kelas harus dilakukan oleh guru guna memberikan dukungan terhadap keberhasilan belajar anak. Keberhasilan dalam pembelajaran akan ditentukan oleh seberapa mampu guru dalam memfasilitasi anak dengan kegiatan manajerial terhadap kelas keberhasilan dalam memanage kelas yang dilakukan guru harus melihat beberapa aspek dalam kelas. Aspekaspek yang perlu diperhatikan dalam manajemen kelas yang baik adalah meliputi sifat kelas, pendorong kekuatan kelas karena situasi kelas, tindakan efektif dan kreatif.

Sebagai sebuah kegiatan, manajemen kelas yang harus dilaku oleh guru terutama untuk tingkat SD, aspek-aspek yang diperhatikan dan dikembangkan adalah sebagai berikut:

a.       Mengecek kehadiran

b.      Mengumpulkan hasil pekerjaan siswa, memeriksa dan menilai hasil pekerjaan

c.       Pendistribusian alat dan bahan

d.      Mengumpulkan informasi dari siswa

e.       Mencatat data

f.       Pemeliharaan arsip

g.      Menyampaikan materi pelajaran

h.      Memberikan tugas[2]

Menurut Lois V. Johnson dan May Bany mengemukakan aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan kelas adalah:

a.       Sifat-sifat kelas

b.      kekuatan pendorong kekuatan kelas

c.       Memahami situasi kelas

d.      Mendiagnosis situasi kelas

e.       Bertindak selektif

f.       Bertindak kreatif

 

g.      Untuk memperbaiki[3]

 

2.2 Fungsi Manajemen Kelas

Fungsi manajemen kelas sebenarnya merupakan penerapan fungsi-fungsi manajemen yang diaplikasikan di dalam kelas oleh guru untuk mendukung tujuan pembelajaran yang hendak dicapinya. unukt pelaksanaannya fungsi-fungsi manajemen tersebut harus disesua dengan dasar filosofis dan pendidikan (belajar, mengajar) di dalam ke Fungsi-fungsi manajerial yang harus dilakukan oleh guru itu meliputi; mendukung tujuan pembelajaran yang hendak dicapinya. Dalam pelaksanaannya fungsi-fungsi manajemen tersebut harus disesua dengan dasar filosofis dan pendidikan (belajar, mengajar) di dalam ke Fungsi-fungsi manajerial yang harus dilakukan oleh guru itu meliputi;

a.       Merencanakan 

Merencanakan adalah membuat suatu target-target yang akan dicapai atau diraih di masa depan. Dalam organisasi merencanakan adalah suatu proses memikirkan dan menetapkan secara matang aran tujuan dan tindakan sekaligus mengkaji berbagai sumber daya dan metode/teknik yang tepat.

b.      Mengorganisikan

Mengorganisasikan berarti: (1) menentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi, (2) merancang dan mengembangkan kelompok kerja yang berisi orang yang mampu membawa organisasi pada tujuan, (3) menugaskan seseorang atau kelompok orang dalam suatu tanggung jawab tugas dan fungsi tertentu, (4) mendelegasikan wewenang kepada individu yang berhubungan dengan keleluwasaan melaksanakan tugas. Dengan rincian tersebut, manajer membuat suatu struktur formal yang dapat dengan mudah dipahami orang dan menggambarkan suatu posisi dan fungsi seseorang di dalam pekerjaannya.

c.       Memimpin

Seorang pemimpin dalam melaksanakan amanatnya apabila ingin dipercaya dan diikuti harus memiliki sifat kepemimpinan yang senantiasa dapat menjadi pengarah yang didengar ide dan pemikirannya oleh para anggota organaisasi. Hal ini tidak semata-mata mereka cerdas membuat keputusan tetapi dibarengi dengan memiliki kepribadian yang dapat dijadikan suri tauladan.

d.      Mengendalikan

Pengendalian adalah proses untuk memastikan bahwa aktivitas sebenarnya sesuai dengan aktivitas yang direncanakan. Proses pengendalian dapat melibatkan beberapa elemen yaitu; (1) menetapkan standar kinerja, (2) mengukur kinerja, (3) membandingkan unjuk kerja dengan standar yang telah ditetapkan, (4) mengambil tindakan korektif saat terdeteksi penyimpangan [4].

2.3 Faktor yang mempengaruhi Manajemen pengelolaan kelas

Secara umum faktor yang mempengaruhi pengelolaan kelas dibagi menjadi dua golongan yaitu, faktor intern dan faktor ekstern siswa.[5]Faktor intern siswa berhubungan dengan masalah emosi, pikiran, dan perilaku. Kepribadian siswa dengan ciri-ciri khasnya masingmasing menyebabkan siswa berbeda dari siswa lainnya secara individual. Perbedaan secara individual ini dilihat dari segi aspek yaitu perbedaan biologis,intelektual,danpsikologis.Faktor ekstern siswa terkait dengan masalah suasana lingkungan belajar, penempatan siswa, pengelompokan siswa, jumlah siswa, dan sebagainya. Masalah jumlah siswa di kelas akan mewarnai dinamika

Sehubungan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi belajar siswa, adapula faktor yang mempengaruhi dalam manajemen suatu kelas. Berhasilnya manajemen kelas dalam memberikan dukungan terhadap pencapaian tujuan pembelajaran yang akan dicapai, banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut melekat pada kondisi fisik kelas dan pendukungnya, juga dipengaruhi oleh faktor non fisik (sosio-emosional) yang melekat pada guru. Untuk mewujudkan pengelolaan kelas yang baik, dan beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain :[6]

1.      Faktor Kurikulum

Kurikulum kaitannya dengan pengelolaan kelas seperti pengertian diatas haruslah dirancang sebagai jumlah pengalaman edukatif yang menjadi tanggung jawab sekolah dalam membantu anak-anak mencapai tujuan pendidikannya, yang

 

diselenggarakan secara berencana dan terarah serta terorganisir, karena kegiatan kelas bukan sekedar dipusatkan pada penyampaian sejumlah materi pelajaran atau pengetahuan yang bersifat intelektualistik, akan tetapi juga memperhatikan aspek pembentukan pribadi, baik sebagai makhluk individual dan makhluk sosial maupun sebagai makhluk yang bermoral. Pada sekolah dasar dirancangkan untuk memungkinkan diselenggarakannya kegiatan kelas dalam memenuhi kebutuhan melakukan eksplorasi dan eksperimentasi guna memberikan pengalaman intelektual dan sosial yang terpadu dalam rangka realisasi diri. Oleh karena itu disamping aspek materi pengetahuan diperlukan program kelas untuk memenuhi perbedaan minat bakat dan kemampuan murid. Program tersebut dapat dilakukan melalui aspek-aspek kependidikan dibidang kesenian termasuk kesejahteraan keluarga, teknik, olahraga, kepramukaan dan kesehatan pada kelas-kelas terakhir. sekolah menengah tingkat atas programnya harus dirancangkan untuk membantu anak-anak mewujudkan diri dalam memasuki masyarakat sebagai orang dewasa. Program itu antara lain harus diarahkan untuk memberikan keterampilan tertentu guna memasuki lapangan kerja tingkat menengah atas disamping program untuk mempersiapkan para remaja agar menjadi warga Negara yang memahami dan mampu menjalankan hak dan kewajibannya.[7]

 

2.      Faktor Gedung dan Sarana Kelas

Perencanaan dalam membangun sebuah gedung untuk sebuah sekolah berkenaan dengan jumlah dan luas setiap ruangan, letak dan dekorasinya yang harus disesuaikan dengan kurikulum yang dipergunakan. Akan tetapi karena kurikulum selalu dapat berubah. Sedang ruangan atau gedung bersifat permanen, maka diperlukan kreativitas dalam mengatur pendayagunaan ruang /gedung yang tersedia berdasarkan kurikulum yang dipergunakan. Dalam konteks ini kepandaian guru dalam pengelolaan kelas sangat dibutuhkan. Lingkungan fisik tempat belajar mempunyai pengaruh penting terhadap hasil pembelajaran. Lingkungan fisik yang menguntungkan dan memenuhi syarat minimal mendukung meningkatnya intensitas proses pembelajaran dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pengajaran. Lingkungan fisik yang dimaksud meliputi:

 

a.   Ruangan tempat berlangsungnya proses belajar mengajar

b.  Pengaturan tempat duduk

c.   Ventilasi dan pengaturan cahaya

d.  Pengaturan penyimpanan barang-barang

 

3.      Faktor Guru

Hadari Nawawi sebagaimana dikutip oleh mudasir,menyatakan bahwa guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang bertanggung jawab dalam membantu anak dalam mencapai kedewasaan masing-masing. Guru dalam pengertian tersebut bukan sekedar berdiri didepan kelas untuk menyampaikan materi atau pengetahuan tertentu, akan tetapi dalam keanggotaan masyarakat yang harus aktif dan berjiwa bebas serta kreatif dalam mengarahkan perkembangan anak didiknya untuk menjadi anggota masyarakat sebagai orang dewasa. Guru juga harus bisa juga menciptakan suasana dalam kelas agar terjadi interaksi belajar mengajar yang dapat memotivasi sesuai untuk belajar dengan baik dan sungguh-sungguh.8

4.      Faktor Siswa

Murid sebagai unsur kelas memiliki perasaan kebersamaan (Sense Of kolektive) merupakan kondisi yang sangat penting artinyabagi terciptanya kelas yang dinamis. Oleh karena setiap murid harus memiliki perasaan diterima (Sense of membershif) terhadap kelasnya agar mampu ikut serta dalam kegiatan kelas. Perasaan inilah yang akan menumbuhkan rasa tanggung jawab (Sense of respsibility) terhadap kelasnya. Sikap ini akan tumbuh dengan baik apabila dilakukan tindakan-tindakan pengelolaan kelas sebagai berikut :

a.       Setiap murid dilibatkan dalam proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kelas, guru hanya sekedar memberi petunjuk dan bimbingan agar program atau kegiatannya sejalan dengan kurikulum.

b.      Murid diberi kesempatan dalam pembagian tugas-tugas untuk kepentingan kelas.

8 Ibid..,

c.       Bila guru atau wali kelas berhalangan, bagi dan serahkanlah kepercayaan berupa tanggung jawab mengatur dandisiplin kelas diantara murid.

d.      Motivasi agar setiap murid selalu bersedia mengatur kelasnya melalui kegiatan rutin, misalnya membersihkan kelas, papan tulis dan lain-lain.

e.       Kembangkanlah kesediaan bekerjasama dalam setiap kegiatan.

f.       Susunlah bersama murid tata tertib dan disiplin kelas serta bentuklah pengurus kelas yang bekerja selama 1 tahun ajaran.

g.      Doronglah agar murid secara terus menerus ikut memikirkan kegiatan kelas dan berani mengusulkannya untuk dilaksanakan bersama didalam atau diluar kelas.

5.      Faktor Dinamika Kelas

Kelas adalah kelompok sosial yang dinamis yang harus dipergunakan oleh setiap guru kelas untuk kepentingan murid dalam proses kependidikannya. Dinamika kelas pada dasarnya berarti kondisi kelas yang diliputi dorongan untuk aktif secara terarah yang dikembangkan melalui kreativitas dan inisiatif murid sebagai suatu kelompok. Untuk itu setiap wali atau guru kelas harus berusaha menyalurkan berbagai saran, pendapat, gagasan, keterampilan, potensi dan energi yang dimiliki murid menjadi kegiatan-kegiatan yang berguna.

Indikator dari sebuah kelas yang tertib adalah sebagai berikut:

a.                   Setiap siswa terus bekerja, tidak macet artinya tidak ada anak yang terhenti karena tidak tahu ada tugas yang harusdilakukan atau tidak dapat melakukan tugas yang diberikan padanya.

b.                  Setiap siswa terus melakukan pekerjaan tanpa membuang waktu artinya setiap siswa akan bekerja secepatnya supaya lekas menyelesaikan tugas yang diberikan padanya.

6.  Faktor Lingkungan

Tingkah laku peserta didik di dalam kelas merupakan pencerminan keadaan keluarganya. Sikap otoriter orang tua akan tercermin dari tingkah laku peserta didik yang agresif dan apatis. Problem klasik yang dihadapi guru memang banyak berasal dari lingkungan keluarga. Kebiasaan yang kurang baik di lingkungan keluarga seperti tidak tertib, tidak patuh pada disiplin, kebebasan yang berlebihan atau terlampau terkekang merupakan latar belakang yang menyebabkan peserta didik melanggar di kelas.Dalam hal lingkungan sekitar, maka yang dimaksud sendiri adalah masyarakat kelas yang ada di sekitar kelas, yaitu kelas sebelah yang harus selalu dierhatikan agar selalu kondusif, karena kalau kelas sebelah ribut, maka akan mengganggu konsentrasi kelas yang dibimbing oleh seorang guru.

 

7.  Komponen-Komponen Pembelajaran

       Ada 5 komponen dalam belajar, dibawah ini akan diuraikan satu persatu:

a.       Tujuan

Tujuan adalah target hasil yang ingin dicapai. Seseorang atau sebuah lembaga ataupun juga suatu organisasi yang mempunyai perencanaan kedepan pasti mempunyai sebuahtarget atau tujuan yang akan dicapai. Karena adanya rencana diakibatkan karena adanya tujuan yang ingin dicapai. Begitupun dengan pembelajaran di sekolah mempunyai tujuan tersendiri. Tujuan dalam belajar bersifat normatif, artinya tujuan belajar berpusat pada perubahan perilaku siswa sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

b.      Materi

Materi ialah bahan yang akan diajarkan atau disampaikan kepada audien. Materi pelajaran yang diterima siswa harus mampu merespon dan mengantisipasi setiap perkembangan yang akan terjadi dimasa depan. Artinya materi yang diajarkan bisa bermanfaat bagi kelangsungan siswa dimasa depan. Sudjana menjelaskan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menetapkan materi pelajaran, diantaranya:

1)  Materi pelajaran harus sesuai dan menunjang tercapainya tujuan.

2)  Materi pelajaran yang ditulis dalam perencanaan hanya secara garis besarnya saja.

3)  Menetapkan materi harus sesuai dengan urutan tujuan.

4)  Urutan materi hendaknya memperhatikan kesinambungan.

5)  Materi disusun dari yang sederhana menuju yang kompleks.

6)  Sifat materi pelajaran ada yang faktual ada yang konseptual. 

Strategi Strategi bisa diartikan sebagai cara, siasat atau metode yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan. Metode dalam pengajaran hendaklah bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran tidak monoton dan menjenuhkan.Tujuan dan materi yang baik belum tentu memberikan hasil yang baik tanpa memilih dan  menggunakan metode yang sesuai dengan tujuan dan materi pelajaran.

c.       Media

Media adalah apa-apa yang digunakan atau fasilitas lainnya yang mendukung dalam mencapai tujuan. Dwyer mengatakan: “belajar yang sempurna hanya dapat tercapai jika menggunakan bahan-bahan audio-visual yang mendekati realitas.”

d.      Sumber Pelajaran

Dimaksud sumber-sumber bahan dan belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran terdapat atau asal untuk belajar seseorang 

e.       Evaluasi

Evaluasi adalah kegiatan mengoreksi, mengumpulkan informasi mengenai hasil kegiatan belajar yang telah dilaksanakan guna mengetahui sampai sejauh mana tingkat pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.[8]

            

BAB III

PENUTUP

3.1 kesimpulan

Aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam manajemen kelas yang baik adalah sifat kelas, pendorong kekuatan kelas, situasi kelas, tindakan efektif dan kreatif. Manajemen kelas pada umumnya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Adapun kegiatan pengelolaan fisik dan pengelolaan sosio- emosional merupakan bagian dalam pencapaian tujuan pembelajaran dan belajar siswa.

Berhasilnya manajemen kelas dalam memberikan dukungan terhadap pencapaian tujuan pembelajaran yang akan dicapai, banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor faktor tersebut melekat pada kondisi fisik kelas dan pendukungnya, juga dipengaruhi oleh faktor non fisik(sosio- emosional) yang melekat pada guru.

Lingkungan fisik tempat belajar mempunyai pengaruh penting terhadap hasil pembelajaran. Lingkungan fisik yang menguntungkan dan memenuhi syarat minimal mendukung meningkatnya intensitas proses pembelajaran dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pengajaran. Kondisi sosio-emosional dalam kelas akan mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap proses belajar mengajar, kegairahan siswa dan efektifitas tercapainya tujuan pengajaran. Kegiatan rutin yang secara organisional dilakukan baik tingkat kelas maupun tingkat sekolah akan dapat mencegah masalah pengelolaan kelas.

 

3.2 saran

Demikian makalah yang kami susun. Semoga dengan makalah ini bisa menambahkan wawasan bagi kita semua. Makalah ini juga masih banyak kesalahan dan jauh dari kata sempurna, dengan adanya kritik dan saran dari para pembaca sangatlah kami harapkan untuk memperbaiki makalah ini. Kami juga meminta maaf apabila ada salah kata dalam penulisan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua. Aamiin  



DAFTAR PUSTAKA


Sutikno ,M sobry, 2008, Manajemen Pendidikan Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga pendidikan yang unggul, Jakarta: Bumi Aksara

Mudasir, 2011, Manajemen Kelas, Yogyakarta: Penerbit Zanafa Publishing

Mustakim, Zaenal. 2009.  Strategi & Metode Pembelajaran, Pekalongan: IAIN PERS.

Siswanto, H.B.. 2008, Pengantar Manajemen. Jakarta: PT Bumi Aksara

Sutikno, M. Sobry. 2008, Manajemen Pendidikan Langkah Praktis Mewujudkan 

Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia, 2008, manajemen pendidikan, Bandung: Penerbit Alfabeta,

Wiyani, Novan Ardy. 2013, Manajemen Kelas. Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA



[1] H.B. Siswanto, Pengantar Manajemen, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008), h.2

[2] Tim dosen administrasi pendidikan universitas pendidikan Indonesia, manajemen pendidikan, (Bandung: penerbit Alfabeta, 2008) h. 114

[3] Zaenal Mustakim, Strategi & Metode Pembelajaran, ( Pekalongan: IAIN PRESS, 2009), h. 204-205.

[4] Tim dosen administrasi pendidikan universitas pendidikan Indonesia, manajemen pendidikan, (Bandung: penerbit Alfabeta, 2008), h. 114-115

[5] M. Sobry Sutikno, Manajemen Pendidikan Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Unggul, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2008), h. 2

[6] Novan Ardy Wiyani, Manajemen Kelas, (Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2013), h. 85-87

[7] Mudasir, Manajemen Kelas  (Yogyakarta: Penerbit Zanafa Publishing, 2011), h. 159

[8] Ibid ., h. 168